Islam mengajarkan proses ta’aruf, taqorub,tafahum, ta’awun, tauhid. Itu adalah (disepakati beberapa kalangan) sbg formulasi “pacaran”. Tapi kita sering melakukan distorsi thd formulasi itu. Yang kita praktekkan: ta’aruf,taqorub, tak cium, ta’ tubruk
.
kata seorg ulama, pernikahan itu hakikat yg mendapatkannya hrs menempuh syariat. Lebih substantif lagi, sang kyai bilang, paha wanita (mgkn juga pria) adalah pancaran cahaya Tuhan yang membuat “makhluk” tak berdaya. Ingat kisah Musa di Tustsina,kan? dmn Musa hampir meledak -wa qila pingsan- saat Alloh akan menampakkan Dzat Nya (?). Bayangkan juga, matahari yg makhluk Alloh saja sangat menyilaukan apalagi cahaya Alloh (?)
Dan utk bisa mendapatkan dan menatap paha itu dgn khusyu’ maka mesti menempuh syariat (nikah) dsb.
kata “pacaran” hanya istilah, intinya adalah mukadimah agar kita tdk spekulatif menjalankan sunnah Rasul (menikah). Jangan sampai beli kucing dalam karung, jgn sampai menyesal di kemudian hari yg mudlaratnya lebih besar (berselingkuh/ bercerai) . Kata kaidah fiqh: irtikabu akhofi dzororaini wajibun”, mengambil satu yg lebih ringan dari 2 bahaya, hukumnya wajib!”
Mungkin analogi anda menarik, tp saya tetap setuju pacaran asal sesuai dg koridor (norma,hukum agama dll) yg digariskan!! Islam adalah rahmat!!!
Komentar Terakhir